Beranda
Alur
Layanan
Lacak
Login
PENERBITAN PIAGAM MASJID / MUSHALLA
URUSAN AGAMA ISLAM
DESKRIPSI :
Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
PERSYARATAN :
Surat Permohonan dari Takmir masjid/mushalla ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
File Profil masjid/mushalla;
Susunan Takmir;
Scan Sertifikat tanah wakaf atau surat pernyataan tanah diwakafkan bermaterai Rp. 10.000,- diketahui desa;
File Foto Masjid/musholla tampak depan dan dalam serta sarana prasarana;
Formulir data masjid dan mushalla
ALUR PELAYANAN :
Mengisi form permohonan meliputi:
Nama lengkap pengguna layanan
Nomor whatsapp/handphone pengguna layanan
Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
Tanggal surat
Instansi/lembaga pengguna layanan, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
Tujuan surat
Perihal surat
Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk
.pdf
, ukuran file maksimal
5 MB
.
Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp).
Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
Setiap proses permohonan, pengguna layanan akan mendapatkan notifikasi melalui handphone, atau pemohon dapat memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pengguna layanan.
Status layanan:
Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan Kepala Kantor/unit kerja terkait,
Diterima, syarat permohonan sudah sesuai dan permohonan layanan diterima oleh Kepala Kantor
Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi Kepala Kantor/unit kerja terkait,
Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pengguna layanan melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
1 (satu) hari kerja
BIAYA/TARIF LAYANAN :
Rp. 0.- (GRATIS)
PRODUK LAYANAN :
Piagam Masjid atau Mushalla
FORM PERMOHONAN
Identitas Pemohon:
Nama Lengkap Pemohon
*
Nomor WhatsApp/HP Pemohon
*
( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )
Nomor Surat
*
Tanggal Surat
*
Instansi/Lembaga Pemohon
*
Tujuan Surat
*
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban
Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya
Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
Kantor Kementerian Agama Kota Batu
Perihal Surat
*
Dokumen yang harus diupload:
1.
Upload Surat Permohonan dari Takmir masjid/mushalla ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
2.
Upload File Profil masjid/mushalla
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
3.
Upload Susunan Takmir
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
4.
Upload Scan Sertifikat tanah wakaf atau surat pernyataan tanah diwakafkan bermaterai Rp. 10.000,- diketahui desa
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
5.
Upload Scan Sertifikat tanah wakaf atau surat pernyataan tanah diwakafkan bermaterai Rp. 10.000,- diketahui desa
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
6.
Upload File Foto Masjid/musholla tampak depan dan dalam serta sarana prasarana
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
7.
Upload File formulir data masjid/mushalla
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
*
Wajib diisi.
Kirim
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan
NOMOR LAYANAN
yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp
(jika nomor HP pemohon nomor whatsapp)
.
Beri Rating!!
Penilaian belum dilakukan, silakan beri kami bintang.