• Beranda
  • Alur
  • Layanan
  • Lacak
Login
  1. REKOMENDASI TANDA DAFTAR PASRAMAN FORMAL DAN NON FORMAL
  2. PEMBIMAS HINDU

DESKRIPSI :

  1. Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur

PERSYARATAN :

  1. Surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur;
  2. Surat permohonan tanda daftar Pasraman Formal dan Non Formal yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia
  3. Latar belakang Pasraman
  4. AD / RT Pasraman
  5. SK Yayasan
  6. Surat Penguasaan Tanah atau Pernyataan Hak Guna Pakai Gedung / Tanah dari Pasraman / Yayasan
  7. Struktur Organisasi / Susunan Pengurus lembaga
  8. Profil Pasraman
  9. Domisili Pasraman (Alamat Lengkap)
  10. Susunan Kurikulum
  11. Alamat Sekretariat, Telpon WA dan Email
  12. Pas Photo Ketua UK. 4x6 Berwarna (2 lembar)
  13. Data Siswa / Guru Pasraman
  14. Dokumentasi Pasraman

ALUR PELAYANAN :

  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    • Nama lengkap pemohon
    • Nomor whatsapp/handphone pemohon
    • Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
    • Tanggal surat
    • Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
    • Tujuan surat
    • Perihal surat
  2. Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
  5. Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
  6. Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hanphone pemohon
  7. Status layanan:
    • Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
    • Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
    • Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.

WAKTU LAYANAN :

  • 3 (Tiga) Hari Kerja

BIAYA/TARIF :

  • Rp. 0.- (GRATIS)

PRODUK LAYANAN :

  • Surat Rekomendasi

FORM PERMOHONAN

* Wajib diisi.
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

© Copyright @ 2024 CERIA All Rights Reserved

Designed by PRAKOM Kemenag Jatim
Beri Rating!!
Grafik IKM