Beranda
Alur
Layanan
Lacak
Login
PEMBERKASAN PENCAIRAN TPG
PEMBIMAS KRISTEN
PERSYARATAN :
No. Handphone (Whatsapp) Pemohon
File surat tidak lebih dari 5Mb
ALUR PELAYANAN :
Mengisi form permohonan meliputi:
nama lengkap pemohon,
nomor whatsapp/hp pemohon,
nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -
tanggal surat,
instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik pribadi)
tujuan surat,
perihal surat,
Mengupload file surat masuk/permohonan, bila gagal perhatikan besaran file yang akan diupload mungkin terlalu besar.
Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.
Status layanan:
Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait
Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
30 Menit
BIAYA/TARIF :
Rp. 0.- (GRATIS)
FORM PERMOHONAN
Identitas Pemohon:
Nama Lengkap Pemohon
*
Nomor WhatsApp/HP Pemohon
*
( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )
Nomor Surat
Tanggal Surat/Permohonan
*
Instansi/Lembaga Pemohon
*
Tujuan Surat
*
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban
Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
Kantor Kementerian Agama Kota Batu
Perihal Surat/Permohonan
*
Dokumen yang harus diupload:
1.
Upload Scan Biodata yang telah ditandatangani ybs & Kepala Sekolah
*
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
2.
Upload Scan SKMT & SKBK cetak melalui simpatika
*
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
3.
Upload Scan Surat Pernyataan Kebenaran Berkas
*
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
4.
Upload Scan Surat Pernyataan Kesediaan Mengembalikan jika Terjadi Kesalahan (Bermeterai Rp. 10.000)
*
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
5.
Upload Scan daftar hadir guru & siswa sekolah masing-masing pada bulan yang diajukan
*
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
6.
Upload Scan Slip Gaji pada bulan yang diajukan
*
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
7.
Upload Scan Surat Pernyataan bahwa Berkas Disimpan di Sekolah (dibubuhi tanda tangan ybs & Kepala Sekolah bermeterai Rp. 10.000)
*
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
8.
Upload Scan halaman depan buku rekening Bank yang masih aktif & bukti penerimaan pada bulan sebelumnya
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
9.
Upload Scan Asli Surat Keterangan masih mengajar & menjadi guru tetap Yayasan yang ditandatangani Kepala Sekolah & SK penetapan sebagai Guru Tetap Yayasan (Bagi guru non PNS)
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
10.
Upload Scan Jurnal Mengajar & Laporan Kinerja secara daring/luring pada bulan yang diajukan
*
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
11.
Upload Scan SK Pembagian Tugas Mengajar, Jadual Pelajaran, Data siswa pada sekolah masing-masing setiap semester
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
12.
Upload Scan SK Pensiun (Bagi PNS yang telah pensiun)
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
*
Wajib diisi.
Kirim
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan
NOMOR LAYANAN
yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp
(jika nomor HP pemohon nomor whatsapp)
.
Beri Rating!!
Penilaian belum dilakukan, silakan beri kami bintang.