Beranda
Alur
Layanan
Lacak
Login
PENDAFTARAN GEREJA KRISTEN
PEMBIMAS KRISTEN
DESKRIPSI :
Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
PERSYARATAN :
Persyaratan Teknis :
Memiliki catatan yang baik dalam pelayanan sebagai pendeta/Gembala/Pimpinan Gereja/Pembina Umat
Persyaratan Administrasi :
Surat Permohonan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur;
Surat Pendaftaran Sinode Gereja di Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta;
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
Surat Keputusan tentang pembukaan Pos PI/BPM dari Lembaga yang berwenang (Sinode, Daerah/Wilayah, Gereja Induk, dll);
Surat Keputusan/Keterangan tentang pengangkatan dalam jabatan Pendeta dari Sinode dan/atau Kartu Pendeta, yang dikeluarkan secara resmi oleh lembaga/Sinode;
Surat Tugas/penempatan Gembala Jemaat/Pendeta dari Lembaga yang berwewenang (Sinode, Daerah/Wilayah, Gereja Induk, dll);
Curiculum Vitae Gembala Jemaat/Pendeta;
Bagi yang mengunakan lahan dan bangunan sendiri maka melampirkan foto copy IMB dan fotocopy sertifikat tanah;
Bagi yang mempergunakan lahan dan bagunan dengan cara Kontrak maka melampirkan Surat Kontrak serta Surat Keterangan/persetujuan dari pemilik gedung/tanah tentang peruntukan penggunaan gedung atau tanah yang dikontrak;
Surat Persetujuan Lingkungan, minimal oleh Kepala lingkungan setempat, serta tetangga langsung yang berdekatan (satu/mepet tembok) dengan bangunan tempat ibadah;
Struktur Organisasi Gereja.
Susunan Pengurus Pos PI/BPM Gereja.
Daftar Nama anggota Jemaat yang terdaftar
Formulir Data Organisasi Gereja Provinsi Jatim
Rekomendasi dari MPUK Kab./Kota tempat domisili gereja berdiam.
ALUR PELAYANAN :
Mengisi form permohonan meliputi:
Nama lengkap pemohon
Nomor whatsapp/hp pemohon
Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
Tanggal surat
Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
Tujuan surat
Perihal surat
Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp).
Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pemohon.
Status layanan:
Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait,
Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
7 (Tujuh) Hari Kerja
BIAYA/TARIF :
Rp. 0.- (GRATIS)
PRODUK LAYANAN :
Surat
Pendaftaran Gereja
FORM PERMOHONAN
Identitas Pemohon:
Nama Lengkap Pemohon
*
Nomor WhatsApp/HP Pemohon
*
( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )
Nomor Surat
*
Tanggal Surat
*
Instansi/Lembaga Pemohon
*
Tujuan Surat
*
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban
Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya
Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
Kantor Kementerian Agama Kota Batu
Perihal Surat
*
Dokumen yang harus diupload:
1.
Upload Surat Permohonan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
2.
Upload Foto Copy Surat Pendaftaran Sinode Gereja di Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
3.
Upload Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
4.
Upload Surat Keputusan tentang pembukaan Pos PI/BPM dari Lembaga yang berwenang (Sinode, Daerah/Wilayah, Gereja Induk, dll)
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
5.
Upload Surat Keputusan/Keterangan tentang pengangkatan dalam jabatan Pendeta dari Sinode dan/atau Kartu Pendeta, yang dikeluarkan secara resmi oleh lembaga/Sinode
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
6.
Upload Surat Tugas/penempatan Gembala Jemaat/Pendeta dari Lembaga yang berwewenang (Sinode, Daerah/Wilayah, Gereja Induk, dll)
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
7.
Upload Curiculum Vitae Gembala Jemaat/Pendeta
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
8.
Upload Bagi yang mengunakan lahan dan bangunan sendiri maka melampirkan foto copy IMB dan fotocopy sertifikat tanah
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
9.
Upload Bagi yang mempergunakan lahan dan bagunan dengan cara Kontrak maka melampirkan Surat Kontrak serta Surat Keterangan/persetujuan dari pemilik gedung/tanah tentang peruntukan penggunaan gedung atau tanah yang dikontrak
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
10.
Upload Surat Persetujuan Lingkungan, minimal oleh Kepala lingkungan setempat, serta tetangga langsung yang berdekatan (satu/mepet tembok) dengan bangunan tempat ibadah
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
11.
Upload Struktur Organisasi Gereja
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
12.
Upload Susunan Pengurus Pos PI/BPM Gereja
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
13.
Upload Daftar Nama anggota Jemaat yang terdaftar
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
14.
Upload Formulir Data Organisasi Gereja Provinsi Jawa Timur
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
15.
Upload Surat Rekomendasi dari MPUK Kab./Kota tempat domisili gereja berdiam
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
*
Wajib diisi.
Kirim
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan
NOMOR LAYANAN
yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp
(jika nomor HP pemohon nomor whatsapp)
.
Beri Rating!!
Penilaian belum dilakukan, silakan beri kami bintang.