Beranda
Alur
Layanan
Lacak
Login
REKOMENDASI PERPANJANGAN KITAS SANTRI LUAR NEGERI
PENDIDIKAN DINIYAH DAN PONDOK PESANTREN
DESKRIPSI :
Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
PERSYARATAN :
Surat pengantar dari pesantren yang memiliki surat izin operasional,
Surat Penjamin dari lembaga / Yayasan
Data santri yang terdaftar di EMIS Kementerian Agama
Scan Rekomendasi Perpanjangan KITAS yang lama
Scan Domisili Santri
Scan paspor, VIsa dan ITAS santri
Foto KTP Pengasuh
ALUR PELAYANAN :
Mengisi form permohonan meliputi:
nama lengkap pemohon,
nomor whatsapp/hp pemohon,
perihal surat,
Mengupload surat Pengantar dari lembaga yang memiliki Ijin Oprasional, Surat Penjamin dari lembaga/Yayasan, Data santri yang terdaftar di EMIS Kementerian Agama, Scan Rekomendasi Perpanjangan KITAS yang lama, Scan Domisili Santri, Scan Paspor, Visa, dan ITAS santri, dan Foto KTP Pengasuh. Bila gagal perhatikan besaran file yang akan diupload mungkin terlalu besar.
Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.
Status layanan:
Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait
Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
Selesai, permohonan sudah disetujui dan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
30 Menit
BIAYAYA/TARIF LAYANAN :
Rp. 0.- (GRATIS)
PRODUK LAYANAN :
Surat Rekomendasi Perpanjangan KITAS Santri Luar Negeri
FORM PERMOHONAN
Identitas Pemohon:
Nama Lengkap Pemohon
*
Nomor WhatsApp/HP Pemohon
*
( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )
Nomor Surat
*
Tanggal Surat
*
Instansi/Lembaga Pemohon
*
Tujuan Surat
*
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban
Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya
Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
Kantor Kementerian Agama Kota Batu
Perihal Surat
*
Dokumen yang harus diupload:
1.
Upload Surat pengantar dari pesantren yang memiliki surat izin operasional
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
2.
Upload Surat Penjamin dari lembaga
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
3.
Upload Data santri yang terdaftar di EMIS Kementerian Agama
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
4.
Upload Scan Rekomendasi Perpanjangan KITAS yang lama
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
5.
Upload Scan Domisili Santri
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
6.
Upload Scan Paspor Santri
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
7.
Upload Foto KTP Pengasuh
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
*
Wajib diisi.
Kirim
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan
NOMOR LAYANAN
yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp
(jika nomor HP pemohon nomor whatsapp)
.
Beri Rating!!
Penilaian belum dilakukan, silakan beri kami bintang.