• Beranda
  • Alur
  • Layanan
  • Lacak
Login
  1. REKOMENDASI PENGAJUAN IJOP LEMBAGA MAHAD ALY
  2. PENDIDIKAN DINIYAH DAN PONDOK PESANTREN

DESKRIPSI :

 

  1. Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur;
  2. Proposal pengajuan ijin operasional lembaga Ma’had Aly;
  3. Surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  4. Akta notaris dengan keputusan pengesahan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia;
  5. Bukti terdaftar di Kementerian Agama sesuai dengan Piagam Statistik Pesantren atau bukti lain yang sah yang dimiliki pesantren;
  6. Bukti sudah didirikan di lingkungan pesantren sesuai denah lokasi;
  7. Struktur organisasi pengelola pesantren;
  8. Bukti sudah beroperasi dalam jangka waktu paling singkat 20 (tdua puluh) tahun terhitung sejak didirikan;
  9. Memiliki rencana kurikulum Ma’had Aly yang terdiri dari kurikulum :
  10. Kurikulum berbasis kompetensi dalam bentuk kajian terstruktur berbasis kitab kuning terdiri dari kompetensi darar, kompetensi utama dan kompetensi pendukung;
  11. Kurikulum muatan wajib; Pancasila dan kewarganegaraan, serta bahasa Indonesia
  12. Kurikulum terkait dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan rumpun agama islam atau takhasus (kosentrasi kajian).
  13. Rencana Induk Pengembangan (RIP) Ma’had Aly
  14. Daftar nama pendidik dan tenaga kependidikan yang sekurangnya memuat 5 (lima) dosen dan 2 (dua) orang tenaga kependidikan berikut penugasannya;
  15. Foto Sarana prasarana kegiatan pembelajaran yang berada dalam pesantren;
  16. Rencana sumber pendanaan untuk kelangsungan pendidikan paling sedikit 1 (satu) tahun ajaran berikutnya; 
  17. Daftar santri mukim, yaitu santri yang bermukim di Pesantren paling sedikit 1.000 (seribu) orang.
  18. Jumlah Santri yang terdaftar sebagai calon Mahasantri paling sedikit 20 (dua puluh) orang

ALUR PELAYANAN :

  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    • Nama lengkap pemohon
    • Nomor whatsapp/hp pemohon
    • Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
    • Tanggal surat
    • Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
    • Tujuan surat
    • Perihal surat
  2. Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
  5. Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
  6. Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pemohon
  7. Status layanan:
    • Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
    • Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait,
    • Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.

WAKTU LAYANAN :

  • 3 (Tiga) Hari Kerja

BIAYA/TARIF LAYANAN :

  • Rp. 0.- (GRATIS)

PRODUK LAYANAN :

 

 

  • Surat Rekomendasi IJOP Lembaga Mahad Aly

FORM PERMOHONAN

* Wajib diisi.
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

© Copyright @ 2024 CERIA All Rights Reserved

Designed by PRAKOM Kemenag Jatim
Beri Rating!!
Grafik IKM