DESKRIPSI :
- Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
PERSYARATAN :
Bagi LAZ Berskala Kabupaten/Kota
- Surat Permohonan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
- Anggaran Dasar Organisasi
- Keterangan terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri;
- Keputusan pengesahan sebagai badan hukum dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia;
- Surat rekomendasi dari BAZNAS;
- Susunan pengawas syariat yang telah mendapatkan rekomendasi dari organisasi kemasyarakatan islam tingkat pusat dan paling sedikit terdiri atas ketua dan 1 (satu) orang anggota;
- Surat pernyataan sebagai pengawas syariat internal atau eksternal laz, paling banyak pada 2 LAZ dan tidak sedang menjadi pengurus atau pegawai aktif di LAZ yang ditandatangani oleh masing-masing pengawas syariat;
- Surat pernyataan kesediaan pengawas syariat untuk memberikan laporan hasil pengawasan syariat paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun;
- Daftar dan identitas amil zakat yang melaksanakan tugas di bidang teknis pengumpulan, keuangan, tata kelola, pendistribusian, pendayagunaan dan pelaporan paling sedikit 1 (satu) orang di setiap bidang;
- Sertifikat SKKNI bidang pengelola zakat paling sedikit 1 (satu) orang;
- Salinan kartu BPJS ketenagakerjaan dan bpjs kesehatan atau asuransi lain bagi amil zakat sebagaimana dimaksud dalam poin 10;
- Surat pernyataan dari pembina, pengurus, atau pelaksana amil zakat tidak merangkap sebagai pengurus atau pelaksana BAZNAS dan LAZ lainnya yang ditandatangani;
- Surat pernyataan dari pembina, pengurus atau pelaksana amil zakat sebagaimana dimaksud pada poin 12, tidak sedang memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik/organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah;
- Surat pernyataan untuk setia kepada negara kesatuan republik indonesia dan tidak terafiliasi dengan partai politik, organisasi terlarang, jaringan terorisme, dan pencucian uang;
- Surat pernyataan bersedia diaudit syariat dan keuangan secara berkala yang ditandatangani oleh pimpinan LAZ;
- Ikhtisar perencanaan program pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya bagi kesejahteraan umat paling sedikit di 2 (dua) kecamatan mencakup: Nama program, Lokasi program, Jumlah mustahik, Jumlah dana zakat yang akan disalurkan, Keluaran (output), Hasil (outcome), Manfaat (benefit), dan Impact program bagi mustahik;
- Surat pernyataan kesanggupan mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya paling sedikit Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) per tahun;
- Surat pernyataan bersedia menyampaikan laporan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara berkala yang ditandatangani oleh pimpinan LAZ;
- Surat bersedia mempublikasikan laporan pengelolaan secara terbuka melalui media elektronik yang ditandatangani oleh pimpinan LAZ.
ALUR PELAYANAN :
- Mengisi form permohonan meliputi:
- Nama lengkap pemohon
- Nomor whatsapp/hp pemohon
- Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
- Tanggal surat
- Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
- Tujuan surat
- Perihal surat
- Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
- Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
- Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
- Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
- Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pemohon
- Status layanan:
- Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
- Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
- Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
- 15 (Lima Belas) Hari Kerja
BIAYA/TARIF LAYANAN :
PRODUK LAYANAN :
- Surat Rekomendasi Pendirian LAZ
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).