DESKRIPSI :
Layanan ini merupakan layanan pada :
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur atau
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
PERSYARATAN :
- Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah atau Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
- Scan KTP / Kartu Identitas lainnya.
ALUR PELAYANAN :
- Mengisi form permohonan meliputi:
- Nama lengkap pemohon
- Nomor whatsapp/hp pemohon
- Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
- Tanggal surat
- Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
- Tujuan surat
- Perihal surat
- Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
- Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
- Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
- Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
- Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pemohon
- Status layanan:
- Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
- Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
- Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui notifikasi whatsapp pengguna layanan atau menu lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
BIAYA/TARIF LAYANAN :
PRODUK LAYANAN :
- Data Keagamaan/Pendidikan
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).